Satgas Pangan Bakal Tindak Tegas Pedagang Jual Harga Gula Rp17.000/Kg

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 17 Mei 2020 14:07 WIB
Gula (Foto: Okezone)
Share :

Mendag Agus juga mempertegas, koordinasi Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan dalam mengawasi distribusi gula ke seluruh provinsi di Indonesia akan terus diperkuat. Tak hanya itu, Satgas Pangan juga telah diberi kewenangan penuh Presiden RI bersama Kepolisian RI untuk  melakukan tindakan tegas kepada pedagang dan pelaku usaha yang masih berani memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 ini sebagai jalan pintas untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa peduli kesusahan rakyat.

Baca Juga: Mendag Jamin Harga Gula Rp12.500/Kg Sebelum Lebaran

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Brigjen Tahi Monang Silitonga menyatakan tindakan represif atas penegakan hukum akan dilakukan jika para pedagang dan pelaku usaha masih ada yang tidak mematuhi aturan sehingga tindakan ini jelas tidak bisa ditoleransi lagi.

“Setelah dilakukan tindakan persuasif terlebuh dahulu kepada masyarakat maka selanjutnya akan ditindak dengan penegakan hukum,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya