JAKARTA - Garuda Indonesia menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates (Garuda Indonesia Global Sukuk Limited) senilai USD500.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.
Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder).
Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang.