JAKARTA - Pemerintah mengumumkan besaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-pandemi virus corona atau Covid-19. Total dana Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp641,17 triliun yang akan diterima berbagai elemen, mulai dari Rumah Tangga (RT Miskin, UMKM hingga BUMN
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ini terdiri dari 11 instrumen kebijakan, mulai dari dukungan konsumsi, insentif perpajakan talangan investasi untuk modal kerja.
Baca Juga: BUMN Terdampak Covid-19 Diguyur Rp149 Triliun
Berikut detil dana Pemulihan Ekonomi Nasional seperti dikutip Okezone dalam bahan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
1. Dukungan Konsumsi Rp172,10 Triliun
Dukungan konsumsi ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, sembako sebesar Rp43,6 triliun, bantuan sosial di Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos di luar Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon tarif listrik Rp6,9 triliun dan logistik/pangan dan sembako Rp25 triliun.
Penerima akhir: RT Miskin dan rentan serta terdampak
2. Subsidi Bunga Rp34,15 Triliun
Terdiri dari BPR, perbankan dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp27,2 triliun, KUR, UMi, Mekaar dan Pegadaian Rp6,4 triliun dan UMKM online, LPDP, koperasi dan lain-lain Rp0,49 triliun
Penerima akhir: UMKM, dunia usaha, masyarakat
Baca Juga: Sri Mulyani: APBN Akan Alami Defisit Rp1.028,5 Triliun
3. Insentif Perpajakan Rp123,01 Triliun
PPh 21 DTP sebesar Rp39,6 triliun, PPh Final UMKM DTP sebesar Rp2,4 triliun, pembebasan PPh 22 impor sebesar Rp14,7 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 sebesar Rp14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp5,8 triliun, penurunan tarif PPh badan Rp20 triliun, cadangan dan stimulus lainnya Rp26 triliun.
Penerima akhir: UMKM, dunia usaha, masyarakat
4. Subsidi Bahan Bakar Nabati dalam rangka B30 Rp2,78 Triliun
Penerima akhir: BLU
5. Percepatan Pembayaran Kompensasi Rp90,42 Triliun
Terdiri kompensasi untuk Pertamina sebesar Rp45 triliun dan PLN Rp45,4 triliun
Penerima akhir: BUMN, masyarakat
6. Tambahan Belanja K/L dan Sektoral Rp65,10 Triliun
Untuk sektor pariwisata Rp3,8 triliun, perumahan Rp1,3 triliun dan cadangan stimulus fiskal lainnya Rp60 triliun
Penerima akhir: Masyarakat
7. Dukungan untuk Pemda Rp15,10 triliun
Dukungan untuk pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp15,1 triliun terdiri dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp9,1 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah Rp1 triliun.
Penerima akhir: Masyarakat
8. Penjaminan Kredit Modal Kerja Baru bagi UMKM Rp6 Triliun
Terdiri dari belanja IJP Rp5 triliun dan cadangan penjamin Rp1 triliun
Penerima akhir: UMKM
9. PMN Rp25,27 Triliun
Terdiri PMN untuk PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, BPUI Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun dan ITDC Rp0,5 triliun
Penerima akhir: BUMN
10. Talangan Investasi untuk Modal Kerja Rp19,65 Triliun
Terdiri untuk PT Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, Perumnas Rp0,65 triliun, KAI Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun dan Krakatau Steel Rp3 triliun
Penerima akhir: BUMN
11. Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan Rp87,59 Triliun
Pemerintah menempatkan dana di perbankan untuk restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp87,59 triliun tapi angka ini belum dibahas di Kemenko Perekonomian
(Dani Jumadil Akhir)