JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) menegaskan rapid test wajib diikuti seluruh pegawai sebelum memulai kembali kegiatan kerja di kantor atau work from home (WFO).
Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, karyawan yang diizinkan untuk WFO pada tahap pertama ialah mereka yang berusia maksimal 45 tahun, sedang dalam kondisi sehat, dan dilengkapi dengan hasil rapid test non-reaktif Covid-19.
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Segera Rampung
“Sebelum kembali bekerja di kantor, seluruh karyawan yang masuk kedalam kategori diizinkan WFO akan kami lakukan rapid test terlebih dahulu. Jika rapid test menunjukkan hasil non-reakif, maka akan diizinkan bekerja namun jika hasilnya adalah sebaliknya, maka karyawan tersebut akan dikarantina dan diproses untuk melakukan swab test di rumah sakit sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk rapid test semuanya difasilitasi oleh perusahaan,” imbuhnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).
Hutama Karya juga telah menyiapkan skenario new normal dalam proses pemulihan kembali aktivitas industri ditengah pandemi Covid-19 setelah dua bulan menjalankan kebijakan WFH. Skenario tersebut disusun menindaklanjuti arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN No.336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
Baca Juga: Hutama Karya Gunakan Dana Hasil Global Bonds untuk Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera
Skenario ini akan menjadi panduan karyawan dan segera diimplementasikan oleh Hutama Karya paska Hari Raya Idul Fitri 1441H, guna mengembalikan produktivitas kerja, pemulihan aktivitas ekonomi, hingga mempercepat penyelesaian proyek yang tengah digarap oleh perusahaan