JAKARTA - Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto menyampaikan bahwa perusahaan belum dapat menyetor dividen kepada pemegang saham. Pasalnya perseroan masih dalam tahap penyehatan keuangan.
Kendati absen memberikan dividen, Hutama Karya masih memerlukan penyertaan modal negara (PMN). Adapun, HK mengsulkan PMN tahun anggaran 2024 yang berasal dari Cadangan Investasi senilai Rp1 triliun.
Sementara itu, PMN tahun anggaran 2025 yang diajukan mencapai Rp13,868 triliun. Baik usulan dana segar tahun ini dan tahun depan seluruhnya digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
“Kemarin ada pertanyaan dari (anggota DPR) tentang dividen, sampai saat ini Hutama Karya masih memerlukan PMN, belum menyetor dividen,” ujar Budi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, ditulis Selasa (9/7/2024).
Hutama Karya memang absen memberikan dividen selama beberapa tahun belakangan ini. Berdasarkan situs resmi HK, pembagian separuh laba bersih kepada pemegang saham terakhir kalinya dilakukan pada 2019 dengan nilai dividen Rp454,97 miliar untuk tahun buku 2018.
Artinya, sepanjang periode tahun buku 2019 hingga 2023 BUMN di sektor konstruksi ini belum lagi memberikan separuh pendapatan bersihnya kepada pemerintah, selaku pemegang saham 100 persen.
“Kontribusi Hutama Karya dalam penerimaan negara dapat dilihat dari sektor pajak, selama lima tahun terakhir tetap signifikan setiap tahunnya dan meningkat dari tahun ke tahun. Hutama Karya pada 2023 telah menyetor pajak sebesar Rp2,506 triliun,” paparnya.