Sebelum Kembali ke Kantor, Pegawai BUMN Ini Wajib Rapid Test

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 15:53 WIB
Pegawai Hutama Karya Wajib Ikuti Rapid Test. (Foto: Okezone.com)
Share :

Jadi meski nantinya sebagian pegawai akan kembali bekerja di kantor, namun Hutama Karya memastikan skenario new normal yang diterapkan akan benar-benar mengacu pada protokol kesehatan dan protokol bekerja yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Pemerintah, salah satunya adalah penerapan physical distancing dengan pengaturan tempat duduk.

“Saat ini, Hutama Karya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai, sehingga ketika skenario tersebut resmi berlaku, sudah mengikuti protokol yang dimaksud,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya