Para karyawan itu tak hanya berasal dari buruh perusahaan. Namun banyak juga yang berasal dari sektor industri kecil menengah (IKM).
“Pandemi Covid-19 memukul sektor industri yang berdampak pada kebijakan perusahaan melakukan PHK karyawan. Permintaan atau order dari pelanggan cukup minim akibat wabah Covid-19,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disperinaker Sukoharjo, Suharno.
Baca juga: 1,7 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan dari 85.000 Perusahaan
Kondisi tak jauh beda dialami ribuan karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan mereka. Jumlah karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 4.042 orang. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, garmen, kesehatan dan industri.
(Dyah Ratna Meta Novia)