Terungkap, Istilah New Normal Diperkenalkan pada 2004

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2020 04:00 WIB
Menghadapi new normal (Foto: Dezeen)
Share :

JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai istilah new normal yang dicanangkan pemerintah dinilai tidak tepat. Istilah new normal tidak tepat digunakan jika korban dari bencana non alam itu masih memakan korban dengan jumlah yang sama setiap harinya.

"Istilah new normal sebenarnya diperkenalkan pada 2004. Pada waktu itu, setelah kejadian tsunami di Aceh selesai, baru diterapkan new normal," ujarnya dalam acara IDX Channel Jumat (25/5/2020).

 

Jika istilah new normal yang digunakan pada saat ini, terang Said, justru dinilai kurang tepat. Apalagi vaksin virus corona belum ditemukan.

Namun di sisi lain, tata cara pencegahan juga belum ditemukan. Makanya istilah new normal tidak tepat untuk ditetapkan di kasus corona.

Baca selengkapnya: Istilah New Normal Dinilai Kurang Tepat untuk Kasus Corona, Kenapa?

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya