Naik Pesawat di New Normal, Calon Penumpang Bisa Terbang Hanya Pakai Surat Kesehatan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 11:07 WIB
New Normal (Foto: Shutterstock)
Share :

Dengan demikian dokumen-dokumen lainnya seperti yang diatur dalam SE sebelumnya tidak berlaku lagi.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dengan adanya SE Nomor 7 Tahun 2020, maka syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara lebih sederhana.

"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya