Adapun pencairan utang pemerintah diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp48,4 triliun, BUMN Karya Rp12,1 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp300 miliar, PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun, Perum Bulog Rp560 miliar, Pertamina Rp40 triliun dan Pupuk Indonesia Rp6 triliun.
"Pencairan utang pemerintah ini diberikan kepada BUMN yang punya tanggung jawab PSO, lalu pencairan utang ini sudah sejak 2017. Juga kalau dilihat khususnya PLN, Pertamina dan Pupuk, ini tidak lain subsidi yang sebelumnya sudah jatuh tempo dan selama ini belum terbayar," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)