Joni mengatakan, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat, (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Baca Juga: Rute KA Jarak Jauh Beroperasi 12 Juni, Cek di Sini
Setiap penumpang agar rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa hand sanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre.
“Petugas announcer baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang,” ujar Joni.
(Feby Novalius)