Wirausaha Akan Diizinkan untuk Daftar Program Kartu Prakerja

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 20:14 WIB
Kartu Prakerja (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 36 Tahun 2020. Di mana Perpres tersebut tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menjelaskan, nantinya pendaftar peserta Kartu Prakerja akan diperluas, yakni seorang wirausahawan yang terdampak Covid-19 bisa mengikuti pelatihan tersebut. Di mana tadinya yang berhak menjadi peserta ialah pekerja pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pencari kerja s, dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar.

 Baca juga: Palsukan Identitas, Peserta Kartu Prakerja Akan Dihukum Pidana

“Kami akan menyampaikan tentang perubahan Perpres 36. Nantinya kami akan memasukkan perubahan kepersertaan, belum mencakup ada wirausahawan. Jadi sasarannya pada wirausahawan,” ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

Ia berharap program Kartu Prakerja benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh oleh jenis program pengaman sosial lainnya.

 Baca juga: Tanggapi KPK soal Kartu Prakerja, Anak Buah Menko Airlangga Bentuk Tim Teknis

“Supaya pada saat pembukaan gelombang empat dibuka dapat lebih memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Sementar itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut demi menjamin kualitas pelatihan, pihaknya senantiasa melakukan kurasi dan verifikasi final atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital. Lembaga pelatihan dan mitra platform digital bersaing secara sehat dalam e-marketplace dan konsep bantuan langsung di mana peserta memiliki kebebasan memilih modul pelatihan sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing.

“Ke depannya, kami akan meningkatkan kapasitas kurasi dengan bekerjasama dengan pakar dan praktisi vokasi, selain jajaran kementerian/lembaga yang biasa menyelenggarakan pelatihan vokasi,” tutur Denni.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya