JAKARTA - Virus corona menjadi tekanan luar biasa pada bisnis. Bahkan sudah tak asing lagi bila perusahaan mengurangi jumlah pekerjannya saat ini.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dari 1,8 juta pekerja, 9,8% terimbas Covid-19. Dari jumlah tersebut 30% terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sisanya sudah dirumahkan.
Baca Juga: Wirausaha Akan Diizinkan untuk Daftar Program Kartu Prakerja
Untuk itu bagi sebagian orang yang masih bekerja harus selalu bersyukur. Namun tetap harus berproduktif di tengah virus corona, apalagi bagi kalian yang masih berstatus pekerja kontrak.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tanda-tanda kontrak kerjamu tidak diperpanjang. Seperti, sering ditegur atasan, kinerja menurun jadi bahan perbincangan.
Baca Juga: Palsukan Identitas, Peserta Kartu Prakerja Akan Dihukum Pidana
Kemudian tugasmu mulai dikurangi dan dialihkan ke rekan kerja. Atasan mulai tanya rencana kariermu.
"Jika rekanaker mengalaminya, sikapi dengan lapang dada dan siapkan diri merintis karir baru di tempat lain," tulis Instagram Kemnaker, Selasa (23/6/2020).
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharno Monoarfa mengatakan, industri manufaktur terkoreksi dalam selama pandemi virus corona. Industri manufaktur merupakan padat karya tinggi karena ada 18 juta pekerja. Namun selama Covid, 9,8 juta pekerja terkena imbasnya.