JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN bakal mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp6 triliun. Suntikan modal ini masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea mengatakan, masing-masing anak usaha yakni Jamkrindo dan Askrindo mendapatkan jatah Rp3 triliun. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sesuai pasal 18 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEN.
Baca juga: Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19
"Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur perusahaan penjaminan perlu menjaga gearing ratio atau kemampuan untuk menjamin kredit di bawah 20 kali modal. Itu lah mengapa kemudian Askrindo dan Jamkrindo mendapatan PNM," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Robertus menambahkan, dana ini nantinya juga akan digunakan untuk membantu sektor UMKM. Mengingat, sektor UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak oleh covid-19.