Bank Himbara Dapat Rp30 Triliun, Bagaimana Cara Penyalurannya?

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 10:33 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

Baca Juga: Penempatan Dana Rp30 Triliun ke Bank Himbara Akan Dievaluasi Tiap 3 Bulan

Adapun mekanisme penempatan dana di Bank Himbara akan dilakukan melalui deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh Pemerintah dari Bank Indonesia, yakni 80% dari 7-days repo rate.

“Suku bunga rendah ini diharapkan mampu mendorong bank-bank Himbara ini melakukan langkah-langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang juga lebih rendah," pungkas Menkeu.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya