JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mencatat ada 6,4 juta karyawan yang di-PHK atau dirumahkan akibat wabah Covid-19.
Jumlah tersebut melebihi data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyebut karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan berkisar 2,9 juta orang pada Mei 2020.
Beberapa asosiasi industri sudah melaporkan data karyawan yang telah di-PHK dan dirumahkan. Antara lain asosiasi tekstil 2,1 juta karyawan, pengusaha angkutan darat yang tergabung di Organda sebanyak 1,4 juta karyawan, serta asosiasi alas kaki dan elektronik masing-masing 250.000 karyawan.
Baca juga: Pilot Kontrak Kena PHK, Bos Garuda: Gaji Tetap Dibayar
Rosan menuturkan anggota asosiasi hotel juga telah merumahkan dan ada karyawan di-PHK sebanyak 430.000 orang. Selain itu, sebanyak 20.000 hotel tutup dan sebagian besar berada di Jawa Barat.