Titip Rp30 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Dapat Bunga 3,42%

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 18:57 WIB
Sri Mulyani (instagram @SMIndrawati)
Share :

 Baca juga: Dapat Uang Negara Rp30 Triliun, Bank Himbara Dilarang Beli Surat Berharga Negara

"Bahkan, dengan skema penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN ini para penegak hukum bisa memeriksanya," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut pemerintah dengan Bank Indonesia akan berbagi beban dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di mana, skema burden sharing itu, akan disepakati dalam waktu dekat.

"Untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan public goods langsung akan dilakukan burden sharing, yakni untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan sektoral pemerintah daerah. Dan akan kami burden sharing dengan BI," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR RI.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya