Baca juga: Nikah dengan Rekan Satu Kantor Enggak Bakal Di-PHK
Kalau aturan di Peraturan Menteri (Permen) terlalu berbelit-belit Presiden minta untuk disederhanakan.
Ia juga menekankan agar pembayaran klaim rumah sakit, insentif tenaga medis, dan insentif untuk petugas lab juga secepatnya. Sehingga tidak perlu menunggu jika anggarannya sudah ada.
“Enggak ada lagi egosektoral, ego-kementerian, ego-lembaga, ego-kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri. Saya kira ini sudah harus kita hilangkan,” tegas Presiden.
(Fakhri Rezy)