"Makanya, di dalam menyusun UU ini pak banyak sekali yang terkait makanya kita mau mendengarkan. Ini baru permulaan pak. Kalau roda dua sudah berkali-kali," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI lainnya yakni Jhoni Allen Marbun mengatakan, aturan mengenai pesepeda ini memang harus dimasukan ke dalam revisi UU LLAJ ini. Misalnya dengan menyediakan jalan khusus untuk pesepeda dan pejalan kaki.
Baca juga: Gowes Kembali Tren, Penjualan Sepeda di Solo Meroket 300%
"Harus kita fokuskan ini. sebagai contohnya ada jalan itu ditutup khusus untuk pesepeda dan pejalan kaki," ucapnya.