JAKARTA - Data memiliki arti penting bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan dalam pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Ketersediaan data yang akurat, terkini dan reliable sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang.
Dalam sektor kelautan dan perikanan, isu strategis perlu ditangani secara cepat dan akurat, sehingga ketersediaan data dan informasi sosial ekonomi berskala mikro secara periodik menjadi kebutuhan yang mendasar guna perumusan kebijakan sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: Masih Ada Pencurian Ikan Pakai Rumpon Ilegal, 194 Kapal Diciduk
Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, mengatakan data mikro dapat dimanfaatkan untuk menjawab berbagai permasalahan masyarakat kelautan dan perikanan, karena data mikro dapat menggambarkan kondisi kesejahteraan rumah tangga kelautan dan perikanan. Melalui data mikro inilah, perubahan profil sosial ekonomi rumah tangga di sentra perikanan dengan tipologi yang berbeda dapat diketahui.
"Setiap lembaga penyedia data memiliki peran dan kewenangan masing-masing, namun demikian semua institusi memiliki potensi melakukan koleksi data yang dapat dimanfaatkan untuk merumuskan pengambilan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan," ujar Sjarief dalam keterangam tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
Pengelolaan data di Kementerian Kelautan dan Perikanan diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 67/Permen-KP/2017 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan peraturan ini maka data yang tersebar di berbagai Unit Kerja Eselon I lingkup KKP diintegrasikan dalam satu standar data yang dilengkapi dengan satu metadata dan diseminasi secara elektronik dalam satu portal data.
Baca juga: Budidaya Kakap Putih, Pasar Ekspor ke Eropa hingga Amerika
Kemudian, lanjut dia, untuk data transaksi yang memiliki sifat dinamis dikelola oleh unit kerja eselon I sesuai dengan kewenangannya di bawah koordinasi Unit Data Kementerian.
Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) sebagai salah satu institusi riset di bawah BRSDM yang melaksanakan riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan sesuai dengan Permen KP no 18/PERMEN-KP/2017 memiliki fungsi untuk menyelenggarakan pengelolaan data, informasi, dan publikasi hasil riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan. Pada tahun 2020, BBRSEKP melaksanakan riset Indikator Mikro Sosial Ekonomi untuk mendukung Pembangunan KP.
"Riset tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran data mikro skala rumah tangga perikanan di wilayah terpilih, serta dapat berjalan dari tahun ke tahun sehingga dapat terkumpul data time series untuk memantau dan memahami berbagai perubahan jangka panjang profil rumah tangga di daerah pedesaan dengan tipe tipologi kelautan perikanan yang berbeda," ungkap dia.