Apa Alasan Google Cs Guyur Investasi Ratusan Triliun Rupiah di India?

Natasha Oktalia, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 22:06 WIB
Investasi Perusahaan Teknologi di India. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Perusahaan berbasis teknologi ternama dunia menanamkan modalnya USD17 miliar atau setara Rp251,4 triliun (kurs (Rp14.792 per USD) India pada awal 2020. Investasi tersebut diperuntukkan untuk membantu jaringan internet bagi masyarakat India.

Adapun perusahaan teknologi di antaranya, Amazon menjanjikan USD1 miliar, diikuti dengan Facebook yang menginvestasikan hampir USD6 miliar pada akhir April dan yang terakhir Google yang berkomitmen dengan dana investasi USD10 miliar.

Seperti dilansir dari laman CNN Business, Jakarta, Senin (20/7/2020), sejak pandemi Covid-19 meluas di sebagian besar negara dunia, hal ini membuat perekonomian global menurun. India pun menja negara yang sangat terdampak karena Covid-19.

Baca Juga: Digitalisasi, OJK Yakin Nasabah Tak Mau Lagi ke Kantor Cabang

Ditambah lagi pertengkaran diplomatik India dengan China diketahui meluas hingga sektor teknologi. Padahal, India menjadi daya tarik bagi perusahaan-perusahaan teknologi.

Untuk itu, perusahaan teknologi yang sebagian besar berasal dari AS melakukan investasi kepada India di bidang teknologi yang sudah lebih dari USD20 miliar.

Investasi internet di India memiliki peluang yang sangat besar, sebab pengguanaan teknologi berbasis internet saat ini mencapai lebih dari 700 juta pengguna. Tapi sekitar setengah miliar belum pernah online.

Menurut Jay Gullish yang merupakan Kepala Kebijakan Teknologi di Kelompok Advokasi US-India Business, banyak keyakinan bahwa dalam jangka waktu panjang India akan menjadi pasar yang baik denan peraturan yang cukup adil dan transparan.

Baca Juga: Transaksi Digital Meningkat, Covid-19 Bikin Sadar Masyarakat soal Layanan Online

Faktor China

Sebagian besar Silicon Valley ditutup dari China selama bertahun-tahun. Disebabkan oleh mekanisme sensor besar negara China. Selain itu, adanya undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di berlakukan di Hongkong. Yang di mana layanan Google dan Facebook masih bisa diakses karena layanan internet yang relatif bebas.

Undang-undang yang memberikan otoritas bagi Hongkong yang menjadi kekuatan besar untuk mengatur paltform yang berbasis teknologi. 3 perusahaan besar seperti Facebook, Google dan Twitter mengatakan bahwa mereka akan berhenti berbagi data kepada pemerintahan Hongkong, sebelumnya TikTok telah mengambil langkah untuk keluar dari kota tersebut.

Mark Lemey yang merupakan Direktur Program Universitas Stanford di bidang Hukum, Sains dan Teknologi mengatakan bawha bisnis dengan China dinilai lebih sulit dan juga melibatkan kompromi moral yang meresahkan.

Pada pekan lalu, Donald Trump mengklaim kredit untuk menggagalkan rencana ekspansi sebuah perusahaan teknologi asal China, Huawei. Selain itu, pemerintah juga melarang "melihat" aplikasi Video singkat TikTok milik ByteDance China.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya