JAKARTA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tetap akan mendapatkan gaji ke-13 pada tahun ini, meski negara sedang dilanda pandemi virus corona atau Covid-19. Namun, tanggal pasti cairnya bonus itu belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai pemberian gaji ke-13 belum tentu menaikan belanja konsumsi secara signifikan. Sebab, di tengah krisis kesehatan dan ekonomi mereka akan menahan nafsu untuk berbelanja.
Baca juga: Fakta Komentar PNS soal Gaji ke-13 Cair, Nomor 5 Dibaca Bu Sri Mulyani
"Gaji ke-13 belum dapat mendorong konsumsi secara signifikan karena ada kecenderungan masyarakat termasuk PNS menahan belanja ditengah krisis kesehatan dan ekonomi," kata Bhima kepada Okezone, Selasa (28/7/2020).
Dia menyebut, kecenderungan ketika gaji ke-13 cair maka para PNS akan menggunakan uang tersebut sebagai tabungan mereka.
Baca juga: 5 Fakta Gaji ke-13 PNS Cair, Jadi Senjata Lawan Corona
"Ketika PNS mendapatkan gaji ke-13 maka uangnya akan ditabung ke bank untuk dana darurat atau kebutuhan mendesak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian. Pemberian gaji ke-13 PNS sama dengan THR.
"Pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk stimulus ekonomi kita. Jadi akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi," kata Sri Mulyani.
(Fakhri Rezy)