JAKARTA - Presiden Donald Trump berencana memerintahkan perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, ByteDance, untuk menjual aplikasi video yang tengah viral tersebut. Dikabarkan, Microsoft disebut-sebut sebagai pembeli potensial.
Informasi tentang rencana akuisisi diberitakan pertama kalinya oleh Charles Gasparino dari Fox Business Network pada Jumat (31/7/2020) waktu setempat, The New York Times, Bloomberg, dan The Information. Sebuah sumber mengatakan kepada The Information bahwa ByteDance menghargai TikTok lebih dari USD30 miliar atau setara Rp441 triliun (dengan kurs Rp14.700 per USD).
Baca Juga: Microsoft Tutup Toko Secara Permanen di Seluruh Dunia
Dalam sebuah pernyataan kepada Business Insider, perwakilan TikTok tidak berbicara secara spesifik. "Meskipun kami tidak mengomentari rumor atau spekulasi, kami yakin akan keberhasilan jangka panjang TikTok," demikian sumber itu berbicara, seperti dikutip Business Insider, Sabtu (1/8/2020).
Sementara itu, Microsoft menolak berkomentar.
Tidak jelas apakah Trump memiliki kekuatan untuk memerintahkan perusahaan asing menjual sahamnya yang berbisnis di Amerika, atau bagaimana ByteDance dapat merespons langkah tersebut. "Perintah" tersebut tampaknya akan menjadi eskalasi serangan pemerintah Trump kepada TikTok dan perusahaan China lainnya.