Gaji ke-13 PNS Cair Besok

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2020 07:05 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ketiga belas akan mulai dicairkan pada Senin 10 Agustus mendatang. Hal tersebut menyusul sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2020.

Adapun, detail Gaji 13 pensiunan PNS yaitu terdiri atas uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji, mulai senin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ketiga belas. Termasuk juga ASN yang berada di daerah.

"Iya (gaji ke-13 cair senin). Untuk seluruh PNS. Iya (termasuk di daerah)," ujarnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (8/8/2020).

Baca Selengkapnya: Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya