JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta pengawasan dari program bantuan untuk pekerja dengan gaji pas-pasan dilakukan dengan benar. Karena sebenarnya program yang dicanangkan sangat bagus bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Bansos Pekerja Rp600.000, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Kumpulkan Rekening Peserta
Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan dalam pelaksanaan program ini yang paling penting adalah pengawasannya. Karena jangan sampai program ini tidak berjalan dengan tepat sasaran.
"Yang paling penting juga pengawasannya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Langsung Ditransfer ke Rekening
Menurut Sabda, salah satu contoh tidak ketatnya pengawasan adalah masalah pendaftaran di BPJS Ketenagakerjaan. Karena menurutnya, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, bisa saja pekerja tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta yang seharusnya mendapatkan bantuan. Namun karena tidak ada datanya di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan.
"Salah satu contoh tadi banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya 100%. Itu sebetulnya kalau pengawasan dari pemerintah maksimal itu pasti enggak akan terjadi, sehingga yang perlu dipastikan adalah pengawasan untuk memastikan semua perusahaan," jelasnya.