JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang waktu pemberian tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang hanya 0%. Pasalnya, perpanjangan ini hingga Desember.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, kebijakan ini dilakukan untuk memberikan dorongan terhadap dunia usaha.
Baca juga: KUR Bunga 0% untuk Korban PHK dan Emak-Emak, Bisa Pinjam Rp10 Juta
"Suku bunga 0% sampai 31 desember 2020. Berarti, pemerintah berikan subsidi kepada para pekerja yang ingin berusaha, kepada ibu rumah tangga yang berusaha sebesar 19%," ujar Iskandar dalam video yang diunggah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (14/8/2020).
Dia melanjutkan kebijakan ini diambil pemerintah karena berdasarkan realisasi di lapangan, program restrukturisasinya masih relatif kecil. Apalagi kondisi para pengusaha penerima KUR masih belum pulih. Maka diputuskan subsidi diperpanjang.