JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang baru saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Indonesia, 17 Agustus 2020. Rupiah khusus ini adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Uang Rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak diporong sehingga menyerupai satu lembatan besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Uang Rupiah khusus ini juga sebagai alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia.
Baca Juga: BI Fokus 4 Transformasi Ekonomi di 2021, Apa Saja?
Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan cenderamata.
Deputi Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjarnako mengatakan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang akan memberikan pengumuman mengenai jenis baru uang apa yang akan diluncurkan.
"Nanti Pak Gubernur Besok yang bakal umumkan jenis uangnya. Tunggu saja," kata Onny, di Jakarta, Minggu (16/8/2020).