JAKARTA - Bantuan uang tunai bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp2,8 triliun akan cair 17 Agustus 2020. Realisasi tersebut mempercepat program Pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Realokasi dana senilai Rp2,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran bantuan yang akan diberikan Rp2,4 juta kepada per pelaku UMKM.
Salah satu bank yang akan mencairkan adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Pasalnya, ada sekira 4,3 juta calon penerima bantuan tersebut.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, pihaknya mencatat ada 4,3 juta nasabah yang berpotensi menjadi calon penerima bantuan tersebut. Di mana, data ini melihat si nasabah mempunyai rekening di bawah Rp2 juta.
Berikut adalah fakta mengenai bantuan UMKM yang dirangkum Okezone:
1. Bantuan Diberikan ke 12 Juta UMKM