RI Ekspor Kelapa hingga Cengkeh ke Jerman, China dan Jepang

Subhan Sabu, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 10:41 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Okezone.com/Subhan Sabu)
Share :

Sementara itu, Kepala Barantan Ali Jamil menuturkan, upaya penguatan sistem perkarantinaan terus dilakukan sejalan dengan pemberlakukan Undang-undang perkarantinaan yang baru. Aturan baru ini merespon perkembangan perdagangan dunia agar selain menjaga kelestarian SDA.

"Barantan Kementerian Pertanian juga dituntut untuk mampu berperan strategis selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional," ujarnya.

Ali Jamil menambahkan, secara substansi hukum atau legal substance, tugas Barantan tidak lagi hanya menyangkut HPHK dan OPTK saja. Namun demikian memiliki tugas pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

"Dan tentunya merespon kebijakan TBT dalam perdagangan dunia, kami juga turun ke lapangan langsung. Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan teknis SPS bagi pelaku usaha, layanan periksa di gudang pemilik atau inline inspection, membuka akses informasi dengan klinik ekspor dan yang utama adalah memperkuat sistem perkarantinaan di border agar produk pertanian ekspor kita diterima dan mampu bersaing di pasar global," tutur Ali Jamil.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya