Alasan 1,2 Juta Data Penerima Bantuan Pekerja Dikembalikan ke Perusahaan

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 18:53 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek menyebut ada 1,2 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta yang dikembalikan ke pihak perusahaan.

"1,2 juta data pekerja ini masih kurang lengkap sehingga kami kembalikan ke pihak perusahaannya tersebut," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam acara Okezone Stories, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Transfer BLT Rp1,2 Juta, Menaker Ungkap Banyak Rekening Pekerja Tak Aktif

Dia juga menjelaskan kurang lengkap data pekerja itu, seperti masih tidak sama antara nama pekerja di nomor rekening Bank dengan BP Jamsostek.

"Jadi pekerja yang akan dapatkan subsidi gaji Rp2,4 juta namanya harus sesuai di nomor rekening dan BP Jamsostek. Jangan pinjam nomor rekening orang lain," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya