Alasan 1,2 Juta Data Penerima Bantuan Pekerja Dikembalikan ke Perusahaan

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 18:53 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Baca juga: Ini Cara Penyaluran BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank Himbara dan Swasta

Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi 1,2 juta pekerja itu, untuk memperbaiki data tersebut. Dan waktu memperbaiki sampai tanggal 15 September 2020.

"Kami memberi waktu untuk pekerja memperbaiki data sampai 15 September 2020," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya