Baca Juga: Reformasi Anggaran Kemenkeu, Sri Mulyani Tak Ingin Terkotak-kotak
"Plafon KUR Mikro kami ubah, karena sudah ada KUR Super Mikro dengan plafon Rp0-Rp10 juta per penerima KUR," tambah Gede.
Sementara itu, untuk jangka waktu KUR Mikro, Kredit Modal Kerja (KMK) diberikan tenor paling lama 3 tahun dan jika suplesi atau penambahan tenor, dapat diperpanjang hingga menjadi 4 tahun.
"Untuk Kredit Investasi (KI), tenornya paling lama 5 tahun dan jika suplesi dapat diperpanjang menjadi 7 tahun. Tentunya dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR," pungkasnya.
(Feby Novalius)