3 BUMN yang Tak Transparan Rekrut Staf Ahli dengan Gaji Rp100 Juta

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 07 September 2020 18:18 WIB
BUMN Tak Transparan Rekrut Staf Ahli. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat bahwa sejumlah direksi perusahaan negara pernah mengangkat belasan staf ahli dengan bayaran hingga Rp100 juta.

Sejumlah perseroan itu di antaranya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dalam temuan proses pengangkatan staf ahli atau advisor dilakukan secara tertutup atau tidak transparan sehingga tak diketahui oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Sandiaga Uno Merapat ke Kantor Erick Thohir, Ini yang Dibahas

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," kata Arya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Untuk mencegah hal tersebut agar tidak terjadi berulang kali, Erick pun mengeluarkan surat edaran (SE) nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN.

Arya menyebut SE sebagai langkah perapian dan transparansi. Dalam keputusan SE tersebut, Erick menetapkan maksimal lima orang staf ahli di setiap direksi BUMN dengan nilai honorarium yang ditetapkan direksi sebesar Rp50 juta per bulannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya