JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat, hingga Agustus 2020, sebanyak 711.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menargetkan, pada tahun ini sebanyak 1 juta KPM dapat terlampaui. Diketahui pula, banyak faktor yang melatarbelakangi banyaknya keluarga mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), salah satu alasannya yakni kondisi perekonomian telah membaik.
Dirinya juga menyampaikan, pihaknya terus mempertahankan jumlah penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga. Bahkan pada 2021, pemerintah telah menambah satu item kriteria penerima PKH, yaitu komponen penerima bantuan untuk penderita penyakit TBC (Tuberkulosis) yang masuk dalam komponen kesehatan.
"Setelah mereka mengundurkan diri akan diisi oleh keluarga miskin lainnya yang belum mendapatkan bansos PKH. Targetnya adalah mereka yang mempunyai penyakit TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun. Tujuannya untuk dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga dengan TBC ke klinik agar rutin berobat dan untuk membeli makanan bergizi," ujarnya.
Baca Selengkapnya: 711 Ribu Keluarga Mengundurkan Diri sebagai Penerima Bansos
(Kurniasih Miftakhul Jannah)