JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyatakan setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis. Hal ini untuk memastikan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT ini tepat sasaran.
Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan Bank atau sistem internal BP Jamsostek, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dilakukan konfirmasi ulang.
"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BP Jamsostek atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," ucap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: 2,8 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 4
Agus menambahkan, terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.