Menperin: UU Cipta Kerja Bermanfaat Besar Bagi Industri Manufaktur

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 19:46 WIB
Menperin Agus Gumiwang. (Foto: Okezone.com)
Share :

Bahkan, Agus mengatakan, Kementerian Perindustrian merupakan user dari UU Ciptaker itu sendiri. Artinya, dengan berlakunya UU kontroversi tersebut, maka pihak Kemenperin akan menjamin pelaksanaan yang baik bagi sektor manufaktur dan tenaga kerja.

Baca Juga: Cek Fakta UU Cipta Kerja soal Upah Buruh Dihitung per Jam

"Apa keuntungan UU ini bagi industri manufaktur? Bahwa saya bisa katakan dari sembilan klaster yang ada, kalau bisa kita detailkan satu persatu adalah langsung memberikan manfaat besar bagi industri manufaktur dan industri imi memberikan manfaat bagi sektor tenaga kerja," kata dia.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR. Aturan tersebut ditargetkan segera diterapkan untuk menarik investasi sekaligus membuka lapangan kerja. Bahkan, pemerintah akan mempercepat implementasi UU Cipta Kerja agar bisa dirasakan pelaku usaha

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya