UU Ciptaker Geber Produktivitas Pekerja, Pengusaha: Negara Mandiri

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 15:11 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan DPR. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pengusaha menilai Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Sehingga hal tersebut akan menciptakan kemandirian bagi para pekerja.

Menurut Ketua Umum Asosaisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, saat ini masyarakat Indonesia terlalu bergantung kepada apa yang namanya bantuan. Bagaimana tidak, 40% dari penduduk Indonesia dibantu oleh pemerintah lewat subsidi.

Baca Juga: UU Ciptaker Bikin Investasi Tumbuh 7%, Pengangguran Bisa Bekerja Lagi

Padahal, untuk menjadi negara maju negara tidak hanya fokus pada pemberian insentif kepada masyarakat. Sehingga, produktivitas naik dan ekonomi pun ikut merasakan manfaatnya.

“Penerima subsidi sudah 40% dari penduduk. Di mana-mana bapak ibu, yang namanya negara mendorong supaya negara bisa mandiri, bukan senang memberikan subsidi. Nah ini melemahkan negara untuk membangkitkan produktivitas masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya