Berikut syarat-syarat untuk dapat BLT UMKM:
- Punya usaha berskala mikro
- WNI
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Masuk Gelombang 2, Kapan Harus Cek Rekening?