Terkait dengan penawaran PLN untuk menyediakan listrik dan uap di WK Rokan, Agus menyebut, Pertamina telah menyampaikan tanggapan dan menunggu proposal lanjutan dari perusahaan listrik tersebut.
Baca Juga: Pembentukan Holding Migas Digugat, KBUMN Tegaskan Tak Langgar UU
Bahkan, Pertamina berharap pembahasan perjanjian jual beli listrik dan uap dengan pihak PLN berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat ditandatangani pada November 2020.
"Sinergi sesama BUMN energi tidak hanya meningkatkan portofolio yang saling menguatkan kinerja operasi di sektor bisnis masing-masing, tetapi juga diharapkan mendorong proyek pengembangan strategis pemerintah akan berjalan dengan baik sesuai target yang diharapkan," ujar Agus.
(Feby Novalius)