Sementara itu, sisa anggaran kementerian 2020 diusahakan akan dialokasikan ke dalam program penang Covid-19 dan program padat karya yang dinilai mampu mendorong kinerja ekonomi nasional ke depan. Namun, alokasi anggaran akan dilalui dengan revisi Daftar Isian Pelaksana anggaran (DIPA).
"Dipindahkan ke yang butuh anggaran (program) karena progres lebih cepat, ini butuh revisi DIPA yang cepat. Kemudian mempercepat belanja Covid-19, serta memastikan pelaksanaan program padat karya sesuai sasaran," ujar dia.
Sementara itu, Komisi V DPR berharap agar Kementerian PUPR dapat meningkatkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2020. Di mana, sisa anggaran dapat dialokasikan bagi kegiatan atau program yang mampu memberikan stimulus bagi ekonomi nasional dan pendapatan masyarakat secara keseluruhan.
(Feby Novalius)