RUU Larangan Minol Bukan Cuma Faktor Kesehatan tapi Ada Pajak

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 19:06 WIB
RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

"Bahkan sudah ada perbandingan dari para ahli, bahwa dari hasil cukai dari produksi minol ini dibandingkan dengan kerugian sosial di masyarakat, maka hasil cukai itu sangat tidak sebanding," kata dia.

Perihal produksi, distribusi, dan konsumsi Minol tidak dilarang secara 100 persen. Namun, ada ketentuan khusus yang akan diatur terkait dengan aspek-aspek tersebut. Di mana, ada daerah destinasi dengan ketentuan tertentu yang diperbolehkan. Hal ini juga berlaku bagi restoran dan hotel dengan kualitas dan syarat tertentu.

"Saya kira ini sesuatu yang luar biasa untuk sesuatu yang mendatangkan kerugian bagi kesehatan tapi juga bereplikasi bagi kerusakan moral, akhlak, itu kemudian terjadi kejelasan. Dengan kadar alkohol berapa yang bisa dikonsumsi dan siapa yang boleh membeli, ini cukup jelas dibuat UU ini," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya