Begini 6 Aspirasi Pertamina untuk RUU Energi Baru Terbarukan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 18:36 WIB
Energi Surya (Okezone)
Share :

Usulan tersebut sejumlah dengan masukan PLN, di mana, badan usaha (BUMN) diberikan kemudahan perizinan secara menyeluruh oleh pemerintah pusat dan daerah. Perizinan tersebut tidak hanya terkait dengan pengurusan perizinan di tahap awal, tetapi juga tahap konstruksi sampai hingga masa pengusahaan.

Keempat, adanya kemudahan akses pelaku usaha dalam mendapatkan sumber pendanaan investasi. Manajemen perseroan negara itu menilai, saat ini banyak green bond yang digunakan untuk membiayai sebagian kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan (KUBL).

"Di luar sangat banyak eco fund green bond itu banyak sekali tersedia, mudah-mudahan kita bisa dapatkan channel, baik inisiatif pemerintah melalui G to G atau dapatkan langsung dari multilateral atau dari institusi yang memiliki konsep green," kata dia.

Kelima, kemudahan dalam memberi insentif pengembangan usaha energi hijau. Dan terakhir adalah pemberian insentif non fiskal. Dia menilai dengan adanya kemudahan pemberian non fiskal, maka hal ini mampu menarik minat investor swasta untuk berkiprah dalam pengembangan EBT di Indonesia.

"Ini bisa mendorong pihak swasta dan provider agar lebih banyak berkiprah di EBT. Jadi, tidak selalu orientasi pada fiskal, tapi juga bisa nonfiskal melalui penyediaan infrastruktur atau kesempatan bisnis yang sustainable kepada bentuk energi primary yang lain atau bentuk EBT yang lebih banyak lagi," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya