Skema Baru Gaji PNS, Tunjangan Masih Ada?

Reza Andrafirdaus, Jurnalis
Senin 30 November 2020 07:02 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

“Formula Gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Risiko Pekerjaan,” ucapnya.

Sementara untuk formula Tunjangan PNS meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan. Rumusan Tunjangan Kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Baca Selengkapnya: Skema Baru, Penghasilan PNS Cuma dari Gaji dan Tunjangan Saja

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya