BLT Subsidi Gaji Enggak Cair-Cair, Cek Dulu Deh Syaratnya

Alya Ramadhanti, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 03:29 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

4. Potongan Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp150.000

Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta. Sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Mayoritas Penerima BLT Pekerja dengan Gaji Rp2 Juta-Rp3 Juta

Perkiraan 13,8 juta pekerja non BUMN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bantuan langsung tunai. Pasalnya, BLT tersebut menyasar ke pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta.

“Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja," ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya