Tarif Tol Naik Sudah Sesuai UU hingga Jaga Iklim Investasi

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 11:54 WIB
Jalan Tol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jasa marga dalam waktu dekat akan segera menyesuaikan tarif untuk Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami. Adapun kenaikannya antara Rp500 hingga Rp1.500.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah memandang kenaikan tarif toll sudah diatur dalam UU. Di mana tarif tol naik setiap dua tahun.

"Hal ini dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi jalan tol. Jadi Saya kira wajar ada penyesuaian tarif tol," ujarnya saat dihubungi di jakarta Senin.

Menurut dia penyesuaian ini tidak akan membebani masyarakat karena kenaikannya sangat terbatas dikisaran Rp500 sampai Rp1.500. 

"Apalagi pengguna jalan tol utamanya adalah mereka yang cukup mampu," tukas dia.

Adapun penyesuaian itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1522/KPTS/M/2020. Pemerintah serta Jasa Marga sebelumnya sudah mengumumkan tarif-tarif baru dari ketiga tol tersebut, mulai dari yang naik, turun, maupun tetap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya