Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, Komisi X DPR Tegas Menolak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 02 Januari 2021 16:52 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda Tolak Dihapusnya Guru dari Formasi CPNS 2021. (Foto: Okezone.com/DPR)
Share :

JAKARTA - Rencana pemerintah menghapus jalur CPNS bagi guru dalam skema rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak banyak kalangan.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi sebagai pendidik.

"Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan. Dan jika masih rencana kami harap segera dicabut," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga: Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, Hidayat Nur Wahid: Diskriminasi

Dia menjelaskan, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup tinggi bagi pelakunya. Mereka dituntut tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi tauladan dari sisi moral maupun spiritual. Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di negeri ini.

“Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik,” katanya.

Baca Juga: 5 Fakta Seleksi CPNS 2021, Maaf Bukan untuk Guru

Berangkat dari pemikiran itu, kata Huda, skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebenarnya tidak cocok untuk para guru. Dengan skema ini, mereka setiap tahun harus dievaluasi dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni.

"Jika saat ini ada rencana rekruitmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara. Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampuraduk,” tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya