Sengketa Pajak Rp3,06 Triliun, Gas Bumi PGN Semakin Diperluas

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 15:31 WIB
Sengketa Pajak PGN. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sengketa pajak antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali mengemuka pada pekan pertama 2021. Meski begitu, manajemen pelat merah tetap menargetkan operasional bisnisnya 2021 berjalan maksimal.

Adapun target operasi PGN pada tahun ini, untuk volume niaga gas bumi domestik sebesar 950-975 BBTUD, volume infrastruktur transmisi domestik sebesar 2.300-2.400 MMSCFD, dan volume niaga LNG sekitar 50 - 55 BBTUD.

Baca Juga: Erick Thohir dan Sri Mulyani Bakal Duduk Bareng Bahas Sengketa Pajak PGN

Kemudian untuk pelaksanaan pembangunan jargas rumah tangga melalui PGN Sayang Ibu, ditargetkan mencapai ±170.000 SRT dengan estimasi volume gas sekitar 10 BBTUD. "Harapannya, pemanfaatan gas bumi dapat semakin luas dirasakan oleh masyarakat di berbagai sektor," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Jadi Subholding, PGN Diminta Tak Lagi Tradisional Jual Gas

Rachmat mengutarakan, PGN akan terus mengupayakan yang terbaik dengan melaksanakan integrasi infrastruktur gas untuk ketahanan pasokan, efisiensi dan tingkat layanan yang semakin baik ke seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, dukungan dari seluruh stakeholder diharapkan dapat membantu PGN dalam memperluas pengembangan infrastruktur dan layanan gas bumi, khususnya mencapai target bauran nasional untuk ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya