JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka lowongan 1 juta guru untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Namun, para tenaga pendidikan mengkhawatirkan bila mereka sewaktu-waktu dapat diputus kontrak secara semena-mena.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memastikan bila mereka yang nantinya lolos uji seleksi sebagai PPPK, maka tak perlu khawatir kontraknya akan diputus di tengah jalan. Kata dia, nantinya dalam perjanjian kerja itu hanya ditekankan terhadap target-target terhadap kerja mereka.
“Tidak begitu. Jadi perjanjian kerja bukan hanya mengenai batas waktu, tapi lebih kepada apa-apa yang harus dilakukan dan target-target pencapainnya. Jadi itu lebih akan ditekankan perjanjian kinerja,” kata Bima di Jakarta, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Lowongan Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, Kenapa?
Dia menyebut bila nantinya para guru memang bisa bekerja memenuhi targetnya sesuai degan yang ada dalam perjanjian kerja, maka mereka tetap akan bekerja hingga memasuki usia pensiun.
“Kalau seseorang memenuhi target dengan baik, tentu tidak perlu ada kekhawatiran akan diberhentikan,” ujarnya.