MUI Buka-bukaan soal Bahan Dasar Vaksin Covid-19 Sinovac

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 17:44 WIB
Vaksin Covid-19 (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) telah mendistribusikan ratusan ribu vial atau dosis vaksin Sinovac ke 34 Provinsi di Indonesia. Meski pengiriman ke daerah telah dilakukan, namun rilis kehalalan vaksin Covid-19 belum disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Halal MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan, pihaknya telah melakukan audit ihwal bahan-bahan pokok yang menjadi dasar pembuatan vaksin Sinovac tersebut. Proses audit dilakukan secara langsung di lokasi produksi vaksin di Sinovac, China.

 Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp74 Triliun demi Vaksin Covid-19 Gratis

"Untuk vaksin ini, MUI sudah menurunkan tim ikut melakukan audit di produsen vaksin Sinovac. Timnya sudah datang dari produsen di China sana dan sudah menjalankan tugasnya dan sudah balik lagi ke Jakarta," ujar Sholahuddin saat dihubungi MNC News Portal, Selasa (5/1/2021).

Meskipun, MUI belum mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac, namun Sholahuddin mengatakan, vaksin Sinovac yang sudah didistribusikan Bio Farma berasal dari bahan pokok halal dan tidak mengandung bahan yang diharamkan secara Islam. Dengan begitu, 3 juta dosis vaksin akan menggembirakan bagi masyarakat Indonesia.

 Baca juga: BPOM Belum Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac

Saat ini MUI masih mematangkan sejumlah laporan yang sudah diperoleh baik dari hasil audit tim saat berada di China dan sejumlah hasil yang didapatkan dari Bio Farma, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di mana, tim masih melakukan kompilasi informasi-informasi yang terkait dengan bahan pokok, bahan tambahan, dan proses serta bahan penolong saat memproduksi vaksin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya