Sri Mulyani Cerita Tindak Pencucian Uang Rp23 Miliar di Dalam Koper

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 12:07 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan Financial Action Task Force (FATF) dalam laporannya menjelaskan bahwa money laundering atau pencucian uang terjadi dalam varian berbeda.

"Money Laundering yang melibatkan pemalsuan alat-alat kesehatan (counterfeiting medical goods), cybercrime, penipuan investasi (investment fraud), penipuan yang berkedok kegiatan sosial (charity fraud), termasuk penyalahgunaan dalam stimulus ekonomi (abuse of economic stimulus measrues)," kata Airlangga.

Kata dia, penuntasan proses Mutual Evaluation dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia dalam FATF, maupun upaya membangun sistem untuk mencegah terjadinya penyimpangan di berbagai sektor, perlu menjadi perhatian bersama.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya